Yunandar Eka Perwira Kritisi Program Satu Desa Satu Hektare (STARBAK) di Sumedang

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,– Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mengkritisi program Satu Hektare Buruh Tani Bangkit atau Satu Desa Satu Hektare (STARBAK), yang diinisiasi oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Yunandar mengatakan, produktivitas hasil panen dari satu hektare itu tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan desa. Setidaknya selama tiga bulan, hingga masuk ke musim panen berikutnya.

“Satu desa, satu hektare itu kurang. Misalnya anggap saja produksinya beras. Satu hektare itu paling menghasilkan 5 ton beras, maksimal. Untuk memenuhi kebutuhan penduduk desanya saja tidak cukup. Minimal selama tiga bulan sampai panen lagi,” kata Yunandar kepada awak media.

Yunandar menilai konsep itu masih sangat jauh jika tujuannya untuk dijadikan food estate partisipatif, melalui budidaya padi dan jagung. Sehingga, dia mengatakan, perlu pemahaman terhadap makna dari food estate.

“Food estate itu maksudnya suatu kawasan yang sangat luas, diperuntukkan pada satu tujuan, yaitu menyediakan bahan pangan pokok untuk satu negara atau provinsi, misalnya. Definisinya lahan pangan yang terbentang ribuan hektare, bahkan puluhan ribu. Itu kalau mau bicara food estate,” jelasnya.

Selain itu, Yunandar menjelaskan, food estate harus efisien agar harga jualnya kelak menjadi murah dan terjangkau masyarakat. Caranya adalah mulai dari lahan, bibit, hingga pengolahan dilakukan dalam satu tempat.

“Food estate itu gunanya untuk mendukung program pemerintah. Salah satu syaratnya harus efisien. Tidak boleh lebih mahal dari impor. Nah dengan teknologi, dalam satu tempat bisa jadi lebih efisien. Semua, pupuk, benih bisa dikonsolidasikan termasuk pemasarannya..Kalau di banyak tempat, ya tidak efisien,” katanya.

Dengan demikian, Yunandar mengatakan, bila hanya 1-2 hektare tiap desa lebih baik difokuskan dengan membantu para petani, memaksimalkan lahan yang mereka punya saat ini agar bisa terus produktif.Baik dengan menjamin ketersediaan benih, pupuk, sumber air serta harga di pasar.

BACA JUGA  Bedi Budiman: Desa Mandiri Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat

“Jadi kalau bicara 1-2 hektare, lebih baik nyuruh petani aja. Enggak usah jadiin food estate. Sama aja soalnya, enggak akan mencapai taraf produktivitas yang dibutuhkan (sesuai konsep food estate sebenarnya),” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *