SEKTOR usaha mikro kecil menengah (UMKM) memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun.
Bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Maka itu penulis memandang untuk menciptakan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah adalah dengan mengembangkan dan memperkuat perekonomian regional yang berdaya saing global dan berorientasi pada keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dengan berbasis pada segenap potensi yang ada di daerah, demi mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan yang tinggi, dan pemerataan yang berkeadilan.
Perkembangan ekonomi regional didukung oleh penyediaan infrastruktur yang memadai, tenaga kerja yang berkualitas dan produktif, serta regulasi yang mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Berdasarkan RPJPD Jawa Barat Tahap Kelima 2023-2025, prioritas pembangunan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah diarahkan pada pemantapan koperasi dan usaha kecil dengan peningkatan daya saing koperasi dan usaha kecil, pengembangan struktur ekonomi koperasi dan usaha kecil serta penyerapan tenaga kerja dan investasi.
Untuk pengembangan struktur ekonomi koperasi ada sejumlah cara yakni:
•Menyatukan seluruh koperasi di Jawa Barat dalam satu platform sesuai jenis koperasi.
•Dinas bertindak sebagai regulator pengawasan aturan main.
• UPTD dan BLUD berperan sebagai fasilitator
•BUMD berperan sebagai offtaker dan sumber permodalan
Namun begitu, terdapat sejumlah akar permasalahan bidang UMKM di Jawa Barat diantaranya belum optimalnya fungsi dan kelembagaan koperasi yang ditunjukkan dengan masih cukup tingginya persentase jumlah koperasi tidak aktif (35,97 persen).
Kemudian masih rendahnya informasi akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil terutama di perdesaan. Pemanfaatan serta pengembangan akses pemasaran dan promosi bagi produk koperasi, serta usaha mikro dan kecil belum optimal. Serta belum meratanya penerapan standar produk koperasi, serta usaha mikro dan kecil.
Hal ini cukup ironis mengingat Jawa Barat merupakan salah satu provinsi termaju di Tanah Air dengan segala keunggulannya. Ada tujuh bidang yang menjadi keunggulan Jawa Barat, yakni:
• Penyelenggaraan pemerintahan yang bermutu (beyond the expection), akuntabel dan berbasis ilmu pengetahuan;
• Masyarakat yang cerdas, produktif dan berdaya saing tinggi;
• Pengelolaan pertanian dan kelautan;
• Energi baru dan terbarukan;
• Industri manukfaktur, industri jasa dan industri kreatif;
• Infrastruktur yang handal dan pengelolaan lingkungan hidup yang berimbang untuk pembangunan berkelanjutan;
• Pengembangan budaya lokal dan menjadi destinasi wisata dunia.
Kembali ke UMKM, penulis menilai pemerintah bisa mengadopsi langkah yang dilakukan Korea Selatan dalam meningkatkan sektor ekonomi tersebut.
Pada 1960-an dan 1970-an, kebijakan Pemerintah Korea Selatan adalah membantu pengembangan UKM, tetapi berfokus pada industri berat dan kimia. Pada 1980-an dan 1990-an, banyak UKM menjadi pemasok utama berbagai suku cadang di industri mobil dan elektronik yang sedang berkembang.
Sementara pada tahun 2000-an, berbagai kebijakan dan inisiatif untuk UKM menyebabkan peningkatan eksplosif dan pertumbuhan bisnis ventura.
Pada tahun 2010-an, filosofi pertumbuhan ‘win-win’ antara perusahaan besar dan UKM secara aktif dicari melalui promosi berbagai kebijakan. Selain itu, berbagai upaya dilakukan untuk memperkuat kompetensi inovatif UKM, membangun tatanan perdagangan yang adil, melindungi area bisnis UKM, secara aktif mempromosikan strategi pertumbuhan win-win dan dukungan untuk memperkuat otonomi UKM.
Atau tak perlu jauh-jauh, Surabaya bisa pula menjadi percontohan dalam mengelola UMKM.
Kota yang berada di Jawa Timur ini mengeluarkan sejumlah program pemberdayaan UMKM. Diantaranya:
• Program pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis komunitas
• Berhasil membuat pengusaha-pengusaha baru, yang memilik omset minimal belasan juta dalam sebulan
• Menyasar industri rumahan, khususnya Ibu Rumah Tangga
• Menyediakan Gedung khusus untuk jualan UMKM Surabaya berupa sentra UMKM.
• Memanfaatkan beberapa gedung pemerintahan seperti Balai Kota Surabaya dan Gedung Siola untuk dipajang dan jualan produk UMKM.
• Roadshow atau Pasar Rakyat tahunan di tiap kawasan Surabaya
• Membuat produk Surabaya Go Global, Go Digital, dan Go Financial. Dipasarkan di pesawat Citilink hingga di pasar internasional.
Jenis usaha di Jawa Barat berdasar data Badan Pusat Statistik 2016, yakni perdagangan (47,28 persen), akomodasi makan minum (18,70 persen), industri pengolahan (13,20 persen), pengangkutan dan pergudangan (6,53 persen), serta beberapa lainnya.
Dalam membangun ekonominya, Jawa Barat menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), pengiriman diaspora ke negara maju, pembangunan industri rakyat, fokus industri berbasis pasar-potensi, serta provinsi industri kreatif.
Untuk pembangunan industri rakyat berfokus pada pembentukan klaster industri kecil menengah, membangun industri dari hulu ke hilir: bahan baku-barang konsumsi, penyediaan modal berbunga rendah, fasilitasi desain industri dan kekayaan intelektual, datapasar, serta branding.
Perencanaan Kewirausahaan Daerah
a. kebijakan pembangunan Kewirausahaan;
b. strategi pembangunan Kewirausahaan;
c. program pembangunan Kewirausahaan;
d. tolok ukur pembangunan Kewirausahaan; e. pengawasan pembangunan Kewirausahaan; f. pemangku kepentingan Kewirausahaan; dan g. potensi Kewirausahaan.
Pembangunan sumber daya wirausaha, diantaranya sistem inovasi daerah, gerakan kewirausahaan daerah provinsi, pendidikan kewirausahaan, serta inkubator kewirausahaan.
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA
• Kekayaan Intelektual
• Infrastruktur Kewirausahaan
a. informasi usaha;
b. sarana dan prasarana;
c. pembiayaan;
d. perizinan;
e. kemitraan;
f. sosialisasi dan promosi
PEMBERDAYAAN KEWIRAUSAHAAN
a. pengelolaan Kewirausahaan dengan sistem zonasi berdasarkan potensi dan keunggulan daerah;
b. pembentukan etalase dan galeri Wirausaha berbasis potensi produk Kewirausahaan di dalam dan luar negeri;
c. pembentukan pusat konsultasi Wirausaha;
d. pembentukan pusat data dan informasi Kewirausahaan;
e. penyediaan fasilitas ruang kerja bersama;
f. penyediaan sarana dan prasarana pendukung pemberdayaan Kewirausahaan;
g. fasilitasi sertifikasi dan standardisasi produk dan profesi Wirausaha; dan
h. fasilitasi pelatihan dan pemagangan Wirausaha melalui kerja sama dengan lembaga pelatihan kerja di dalam dan luar negeri
GUGUS TUGAS
KEWIRAUSAHAAN DAERAH
a. Perangkat Daerah dan unit kerja yang membidangi perekonomian, perdagangan, perindustrian, pemuda dan olahraga, pendidikan, koperasi dan usaha kecil, perencanaan pembangunan daerah, pariwisata, tenaga kerja, perizinan, energi dan sumber daya mineral, lingkup pertanian, kelautan dan perikanan, kehutanan, kesehatan.
b. akademisi;
c. dunia usaha;
d. komunitas;
e. media; dan
f. unsur lain yang terkait.
SISTEM INFORMASI KEWIRAUSAHAAN DAERAH
• Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah dikelola oleh Perangkat Daerah yang membidangi urusan komunikasi dan informasi melalui kerja sama dengan Perangkat Daerah yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil.
• Sistem Informasi Kewirausahaan Daerah mencakup pengumpulan, pengolahan, penyampaian, pengelolaan, dan penyebarluasan data dan/atau informasi tentang Kewirausahaan Daerah.
• Data dan/atau informasi Kewirausahaan paling sedikit memuat data dan/atau informasi mengenai jumlah, jenis usaha, omset dan program inkubasi.
• Data dan/atau informasi Kewirausahaan disajikan secara akurat, cepat, dan tepat guna, serta mudah diakses oleh masyarakat.
PROGRAM 2024 & 2025
• Pembentukkan Lembaga Dana Bergulir
• Pembentukan platform koperasi Jabar
• Digitalisasi UMK
• Pembangunan sistem informasi kewirausahaan
• Market Intelligence
• Fasilitas portal TERPADU HKI, halal, PIRT dan SNI
• UMKM Center: tempat usaha, pelayanan legal, pusat
pelatihan, sertifkasi, kemasan, marketing, branding.
• Rencana Pembangunan Kewirausahaan Daerah Jawa Barat
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat sejumlah program untuk meningkatkan UMKM, tetap ada kendala yang dialami oleh para pelakunya.
Salah satunya adalah masih banyaknya kegiatan dan transaksi yang dilakukan secara konvensional. Dalam hal ini, bantuan teknis diperlukan untuk mendukung pengembangan UMKM.
Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah penggunaan teknologi digital.
Penggunaan teknologi digital dapat membantu UMKM meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha.
Ini membuka lebih banyak peluang bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan mereka dan memperluas jangkauan pasar mereka.
Karena teknologi digital juga dapat membantu UMKM mendapatkan informasi pasar.
Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X (twitter), dan lainnya memungkinkan UMKM untuk mempelajari kebutuhan dan keinginan pelanggan serta mengembangkan tren pasar.
Dengan informasi ini, UMKM dapat membuat keputusan yang lebih baik dan lebih cepat saat mengembangkan produk dan strategi pemasaran.
Penulis memandang penguatan UMKM serta wirausaha di Jawa Barat sangat penting mengingat sektor ini memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional serta membuka luas lapangan kerja. Pasca pandemi Covid-19, perekonomian nasional mulai pulih, dan saat ini saatnya untuk memperkuat sektor UMKM yang sangat terdampak dengan pandemi.
Penulis:
R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira ST
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat
Fraksi PDI Perjuangan (adv)