Pj. Gubernur Jabar Teken MoU Perubahan KUA-PPAS TA 2023

Bagikan Artikel

BANDUNG: Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).

Bey Machmudin mengatakan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu. Perubahan tersebut, kata dia, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.

“Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” kata Bey Machmudin.

Menurut Bey Machmudin, kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD TA 2023 merupakan kelanjutan kebijakan yang telah dilaksanakan pada APBD murni dengan memperhatikan realisasi dan kinerja belanja, menjalankan amanat kebijakan pemerintah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Di antaranya untuk pemenuhan alokasi belanja wajib dan mengikat, penyediaan alokasi gaji dan tunjangan PPPK, pemenuhan pendanaan hibah Pilkada, serta bantuan keuangan,” ucap Bey Machmudin.

Melalui nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS TA 2023 yang telah ditandatangani, kata Bey, akan menjadi dasar SKPD menyusun perubahan RKA-SKPD. Lalu dihimpun sebagai bahan penyusunan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023.

“Selanjutnya, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir bulan September 2023,” tutur Bey Machmudin.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Luncurkan Forum Diaspora Menuju Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *