Perda Iptek Dikebut Untuk Menghasilkan Riset Terbaik

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,- Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira ST,. ME berharap peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder didaerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA.

Sehingga bisa menghasilkan hasil riset Iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan didaerah khususnya di Jawa Barat.

“Peran dan manfaat Brida sendiri untuk daerah ini sesuai dengan support sistem kebijakan pemerintah pusat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya didaerah. Dpak positifnya tentu untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jabar, ” ungkap Yunandar.

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengatakan pihaknya juga telah mengunjungi Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta

Kunjungan tersebut berkaitan dengan konsultasi terkait Dengan Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Jawa Barat yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kunjungan pansus III ke Jakarta ini aga perda yang akan kita susun ini sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Tentu akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk yakni BRIDA,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Yunandar mengharapkan, keberadaan BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Tetapi dengan adanya perda ini akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar.

“Memang secara kelembagaan BRIN dan BRIDA ini sifatnya independen, tetapi keduanya harus memiliki keterkaitan dalam hal inovasi. Bukan yang ada di Jabar saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi,” tandasnya.(adv)

BACA JUGA  Yunandar: Pelaku UMKM Belum Mendapat Perhatian Penuh Dari Pemda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *