BANDUNG- Pemprov Jabar berkomitmen melestarikan situs-situs purbakala di kabupaten dan kota untuk kepentingan arkeologi, ilmu sejarah, maupun pariwisata.Salah satunya dengan memindahkan kuasa aset situs kompleks Candi Batujaya dari Pemkab Karawang ke Pemprov Jabar. Pemprov pun telah mengajukan permohonan pemindahan kuasa asetnya ke Pemkab Karawang.
“Ini tanah milik desa, dikasihkan (dulu) kepada kami,” kata Uu Ruzhanul Ulum pada peringatan Hari Purbakala Nasional ke-110 di Candi Blandongan, Kompleks Candi Batujaya, Desa Segaran, Kabupaten Karawang, Rabu (14/6/2023).
Dengan pengambilalihan aset ini, maka Pemprov Jabar lebih leluasa mengembangkan dan melestarikan situs-situs purbakala di Batujaya. Sebelumnya, Pemprov Jabar telah memiliki kajian ilmiah candi-candi di Batujaya. Setelah kuasa aset dialihkan, maka Pemprov
akan melakukan kajian kembali untuk pengembangan selanjutnya seperti penambahan sarana dan prasarana di lokasi situs purbakala.
Termasuk akses jalan menuju kompleks situs yang saat ini dirasa masih terlalu sempit sehingga tidak memadai bagi pengunjung baik ilmuwan, mahasiswa, maupun wisatawan. Karena itu, kata Wagub, perlu ada partisipasi masyarakat sekitar situs, misalnya dengan mempermudah pembebasan lahan untuk keperluan candi. Sebab jika situs purbakala Batu Jaya berkembang, maka benefit sosial ekonomi akan balik lagi ke masyarakat.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melaporkan, hasil konservasinya dengan beberapa ahli sejarah menyebutkan bahwa Candi Jiwa dan Candi Blandongan yang menjadi subjek utama kompleks Candi Batujaya, ternyata berusia jauh lebih tua daripada Candi Borobudur di Yogyakarta.Untuk itu, Cellica menekankan pentingnya pemeliharaan situs Batujaya.
Tentunya ini harus mendapat perhatian khusus.Terutama saat Hari Raya Waisak, Kabupaten Karawang selalu menjadi pusat peringatan Waisak bagi umat Buddha di Jabar.
“Sudah lima tahun berturut-turut perayaan Waisak tingkat Jabar ada di Karawang,” kata dia.
(Mels)