BANDUNG- Kementerian Perhubungan mendukung aktivasi penuh Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. Untuk itu pola kemitraan strategis baik untuk pengembangan bisnis maupun terkait dengan operasional bandara tengah diupayakan. Rencananya, proses tender akan berlangsung Agustus hingga akhir Oktober tahun ini.
“Kementerian Perhubungan sangat mendukung aktivasi penuh Bandara Kertajati. Oleh karena itu saat ini kita sedang mencari mitra strategis. Kita akan lakukan tender dan diharapkan mitra strategis ini akan ditunjuk akhir Oktober 2023,” kata Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja seusai bertemu Menhub Budi Karya Sumadi di kantor Kemenhub, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Jika pada Oktober ini BIJB sudah mendapatkan mitra strategis, maka persiapan untuk aktivasi penuh BIJB segera dilakukan. Adapun pola kemitraan strategis yang dibutuhkan antara lain terkait investasi, pengembangan usaha maupun operatorship.
Di sisi investasi, mitra strategis ini akan bekerjasama terkait dengan urusan pengembangan usaha. Sementara mitra strategis operatorship pada dasarnya berdomain pada Kemenhub dan PT. Angkasa Pura II. Kemenhub akan memberikan persetujuan skema operatorship yang memungkinkan, selanjutnya PT. Angkasa Pura II yang merencanakan skema operatorship sesuai dengan rekomendasi Kemenhub.
“Satu mitra strategis investasi, kedua untuk operatornya. Walaupun untuk operator nanti domainnya ada di Kemenhub dan PT. Angkasa Pura II. Mudah-mudahan itu semua akan terselesaikan,” kata Setiawan.
Pemprov Jabar selanjutnya akan memastikan integrasi transportasi darat ke dan dari BIJB Kertajati menuju kota/kabupaten lainnya, khususnya Kota Bandung sebagai Ibu Kota Jawa Barat. Apalagi sebelumnya, Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung menjadi andalan sebagian besar warga Jabar untuk bepergian dengan moda transportasi udara.
“Kalau bandara (BIJB) sudah beroperasi penuh nanti harus ada kelanjutan di daratnya seperti apa,” kata dia.
Setiawan menegaskan, proses kemitraan akan berlangsung secara fair dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pola partnership ini mekanismenya dibuka peluang sesuai dengan aturan yang berlaku seperti halnya tender, yakni siapa yang paling menguntungkan, berkualitas dan sesuai dengan harapan.
Dia optimistis BIJB bisa menjadi andalan warga Jabar untuk memenuhi kebutuhan transportasi udara.
(Mels)