KOTA BANDUNG,– Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman menegaskan pemberantasan judi online secara masif.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah melakukan pemblokiran situs judi online tapi promosi judi online masih terus muncul.
“Kami di DPRD Jabar berharap dengan meningkatnya literasi, masyarakat dapat berpikir kritis dan teliti atas informasi yang berdatangan serta tidak mudah tergiur mengikuti judi online,” kata Bedi.
Ia menilai masyarakat perlu diedukasi karena dengan mengikuti judi online, data-data pribadi mereka akan dicuri oleh penyedia judi online.
“Terlebih saat ini praktik judi online yang saat ini begitu masif promosi lewat ruang – ruang chat dan meresahkan masyarakat. Ini harus diantisipasi,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Permainan judi merupakan kebiasaan buruk manusia yang sudah ada sejak dahulu kala. Bagi sebagian orang, judi menjadi cara meraup kekayaan secara instan. Mereka mencoba mengadu nasib di sana.
Judi juga berkembangnya seiring berkembangnya kebiasaan manusia, terlebih kini banyak bermunculan judi online yang menawarkan kemudahan akses dan mimpi untuk mendapatkan uang secara cepat jika menang.
Modalnya cuma telepon pintar (smartphone) dengan modal yang disebut kecil. Namun dalam jangka panjang justru judi online membuat pelakunya kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.
Salah satu judi online yang tengah digandrungi adalah slot. Menurut beberapa sumber, judi online yang satu ini sangat sederhana dan mudah dimainkan.
Tak hanya melanggar hukum, praktik perjudian secara daring juga berbahaya. Selain bisa membuat seseorang kecanduan, pelakunya juga berisiko kena kejahatan siber bahkan mengalami gangguan mental. (adv)