Fungsional, Masa Kerja Sekda Jabar Tambah 2 Tahun

sekda
Bagikan Artikel

BANDUNG: Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Setiawan Wangsaatmaja menjadi pejabat fungsional asesor sumber daya manusia (SDM) aparatur ahli utama. Sehingga Sekda Jabar yang memasuki batas pensiun itu bertambah masa kerjanya dua tahun, seiring dengan peraturan ambang batas usia maksimal pejabat fungsional dan struktural.

Dalam waktu dekat, posisi Sekda akan ditempati oleh kandidat lain berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) Republik Indonesia.

“Kebetulan Pak Setiawan berakhir hari ini. Tapi karir di PNS itu ada namanya jabatan fungsional utama. Beliau akan menjadi asesor, sehingga masa usia dinasnya bertambah sampai 60 tahun. Saya akan Plh kan (menunjuk Sekda sementara), sambil menunggu seleksi atau arahan dari Kemendagri terkait sekda,” kata dia usai pelantikan di Gedung Sate, Jumat (25/8/2023).

Seiring dengan pergantian ini, kata Emil, maka dalam waktu dekat pejabat teras Pemprov Jabar akan diisi oleh muka baru, baik gubernur maupun sekda. Terlepas dari itu, dia mengklaim bahwa Jawa Barat telah mengalami banyak perbaikan selama lima tahun terakhir, sehingga diharapkan pemimpin yang baru kelak dapat mempertahankan capaian-capaian saat ini.

BACA JUGA  Bey Siap Jalankan Pesan Presiden Soal Kereta Feeder

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *