KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman apresiasi terbentuknya 85 Desa Sadar Hukum di Jawa Barat.
Terlebih, Provinsi Jawa Barat, merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia sehingga penting membangun kesadaran hukum di masyarakat.
“Upaya untuk menyebarluaskan pengetahuan hukum menjadi sangat penting agar jumlah orang yang memahami hukum terus bertambah. Terlebih di pedesaan,” kata Bedi Budiman.
Ia menambahkan, membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan, ucapnya, sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.
Dalam acara tersebut, sebanyak 85 desa/kelurahan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum, menjadikan total 3.206 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah diresmikan di tanah Pasundan.
Jumlah ini sekaligus menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi dengan peresmian dan penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terbanyak di seluruh Indonesia.
Selain peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dalam kesempatan yang sama turut diberikan apresiasi dan penghargaan kepada 27 lurah/kepala desa Provinsi Jawa Barat yang mengikuti kegiatan Paralegal Justice Award serta anggota JDIH yang telah melakukan kinerja terbaiknya.
Penerima penghargaan JDIH yang diberikan langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil bersama Kepala Pusat JDIHN adalah Rektor UIN Sunan Gunung Jati, Pimpinan DPRD Kab. Garut, DPRD Kab. Sumedang, DPRD Kab. Pangandaran, DPRD Kab. Garut dan DPRD Kota Bandung, serta Bupati Sumedang, Bupati Bandung Barat, Bupati Cianjur dan Walikota Sukabumi.
Sementara itu Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diserahkan langsung oleh Dirjen HAM bersama Kapusluhbankum dan Kakanwil Andika ini diterima oleh perwakilan kepala daerah dari 85 Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum. (adv)