KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) membuka layanan pusat krisis kesehatan, agar tragedi di Pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024 kali ini.
Dimana kala itu, 894 petugas pemungutan suara (PPS) meregang nyawa yang diklaim akibat kelelahan dan 5.175 petugas lainnya menderita sakit. Maka dari itu kata Bedi, harus ada langkah preventif di Pemilu 2024 sekarang, supaya tidak terulang.
Mengingat imbuh Bedi, beban kerja PPS yang tinggi harus disiasati dan disikapi bersama, supaya tidak ada lagi jatuh korban pada Pemilu 2024 kelak.
“Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus berkoordinasi dengan rumah sakit, klinik dan Puskesmas agar bersiaga pada saat penghitungan suara. Jangan sampai hal ini terjadi lagi di Pemilu 2024 mengingat DPT Jawa Barat terbesar di seluruh Indonesia,” ujarnya belum lama ini.
Bedi juga mengimbau kepada seluruh petugas penyelenggara Pemilu 2024, agar menjaga kesehatan mengingat proses penghitungan suara dan memakan waktu lama.
“Tetap jaga kesehatan dan tidak memaksakan diri saat bertugas. Istirahat bila lelah,” imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni menyambut positif keinginan dari Bedi, dimana menurutnya hal tersebut sangat mungkin dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Sebab khususnya Jawa Barat kata Ummi, ada 140.457 TPS yang harus dikawal dengan petugas tak kurang dari 1,3 juta orang. Dia pun berharap, hal tersebut dapat terealisasi demi melindungi PPS di Pemilu 2024.
“Kami sangat mengapresiasi usulan dari Ketua Komisi I karena bagi kami, bentuk dari preventif terhadap rekan-rekan kami di KPPS. Kami sangat apresiasi kalau memang ada pusat krisis atau medis,” tuturnya.
Apalagi layanan pusat krisis kesehatan kata dia, dapat tersedia di setiap desa. Sehingga semakin menguatkan rasa aman dalam melindungi petugas PPS yang akan menunaikan tugasnya di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
Salah satu caranya menurut dia, adalah dengan mengoptimalkan Puskesmas yang ada dan tentunya berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Pemprov juga bisa menginstruksikan melalui Dinas Kesehatan meminta 27 kabupaten/kota, mengoptimalkan Puskesmas atau pusat layanan kesehatan. Lebih maksimal per desa ada. Atas usulan ini ada instruksi terkait itu. Buat kami preventif dan mengapresiasi,” ungkapnya.
Meski KPU Jabar sendiri kata dia telah melakukan sejumlah mitigasi, seperti meminta bantuan Puskesmas untuk menyiapkan ambulans di tiap kecamatan atau desa. Selain memperketat seleksi penerimaan PPS, agar tragedi 2019 tidak lagi terulang.
“Hari ini KPU juga sudah dengan cara, petugas KPPS lebih detail. Baik dari usia, surat kesehatan, itu harus menerangkan penyakit komorbid. Sekarang lebih detail. Dari sisi usia maksimal 55 tahun,” tandasnya. (adv)