Aktifis AntiKorupsi Sebut Miliki Bukti Baru Soal Dugaan KKN Rotasi di Pemprov Jabar

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,- Ramainya pemberitaan tentang praktek KKN di lingkungan Pemprov Jabar pada pelantikan rotasi Pejabat Eselon III di akhir Februari 2023 pekan lalu, berbuntut panjang.

Selain terhambatnya pelantikan beberapa kekosongan jabatan struktural dan fungsional saat ini, dugaan kuat langsung mengarah pada salah satu UPTD di Dinas Perkebunan yaitu Balai Pengembangan dan Produksi Benih Perkebunan (BPPBP) Jawa
Barat.

Aktifis anti korupsi Agus Satria mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan bukti petunjuk kuat adanya skandal pengaturan pejabat ini,

“Kami punya bukti elektronik berupa tangkapan layar percakapan antara saudara J oknum TAP dengan M dan A sebagai perantara saudara A yang telah dilantik menjadi Kepala BPPBP Jabar,” tegas Agus pada awak media.

Meskipun alat bukti elektronik/digital ini harus diuji melalui uji forensik agar bisa dihadirkan di persidangan jika kasus ini berlanjut, Agus Satria mengaku sangat optimis bahwa memang telah terjadi skandal pengaturan pejabat oleh J oknum TAP.

“Terlepas nanti dibuktikan adanya gratifikasi atau tidak, tapi bukti percakapan diantara mereka untuk pengondisian pejabat ini lebih dari cukup untuk menjawab bahwa penentuan pejabat di Pemprov Jabar tidak murni melalui Merit System dan Aplikasi yang dibanggakan Gubernur Jawa Barat melainkan bisa “By Order” diantara mereka,” tukas dia.

Selanjutnya Agus Satria akan menyerahkan bukti petunjuk elektronik/digital ini kepada lembaga-lembaga negara terkait yang berwenang menindaklanjuti laporan masyarakat seperti Ombudsman, Kejaksaan maupun KPK.

“Kami sebagai masyarakat menaruh harapan dan kepercayaan pada lembaga-lembaga dimaksud untuk dapat menegakkan hukum sebagai panglima diatas segalanya, ini demi kebaikan bangsa pada umumnya dan Jawa Barat pada khususnya,” tandasnya.(*)

BACA JUGA  Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *