Abdy Yuhana: Haul Bung Karno ke-54, Keteladanan Pemimpin Tanpa Pamrih

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Abdy Yuhana mengungkapkan bulan Juni sebagai bulan Bung Karno dan Haul Bung Karno ke-54 yang diperingati setiap tanggal 21 Juni ini menjadi momentum mengingat kembali keteladanan, dedikasi dan loyalitas Bung Karno bagi bangsa dan negara, baik dalam pemikiran maupun karya perjuangan yang sampai hari ini masih relevan.

Sosok Presiden pertama RI ini dikenang sebagai proklamator, bapak bangsa, pemersatu bangsa- bangsa Asia Afrika dan penggali Pancasila.

“Hari ini tanggal 21 Juni adalah haul Bung Karno ke-54 atau peringatan hari wafatnya Presiden Soekarno. Beliau merupakan salah satu tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia,” kata Abdy.

Menurut Abdy, Soekarno berjuang sejak masih duduk di bangku kuliah hingga akhirnya berhasil menjadi Presiden pertama Republik Indonesia.

Selama menjabat menjadi Presiden RI, banyak legacy bagi bangsa Indonesia yakni hal-hal yang menyangkut fundamental dalam berbangsa dan bernegara.

“Pemikiran, gagasan, ide dan juga karya-karya Soekarno masih relevan dengan kondisi bangsa dan negara saat ini,” kata anggota DPRD Jabar ini.

Abdy mengungkapkan, saat menjadi Presiden yang memimpin negara besar seperti Indonesia, Bung Karno selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, diatas kepentingan dirinya, keluarganya dan kelompoknya.

“Tidak pernah ada dalam catatan sejarah Bung Karno melakukan apa yang disebut dengan KKN, bahkan utang Luar Negeri pun pada masa kepemimpinannya sangat minim. Ini artinya Bung Karno adalah seorang pemimpin tanpa pamrih, karena konsisten untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Abdy.

Keteladanan Bung Karno ini, lanjut Abdy, harusnya menjadi contoh di masa sekarang dan masa yang akan datang, bahwa menjadi seorang pemimpin itu, kata Abdy, bekerja tanpa pamrih, dimana seluruh kebijakannya harus berorientasi untuk kepentingan bangsa dan negara.

BACA JUGA  Lembaga Penyiaran Harus Berikan Edukasi Politik Untuk Masyarakat

“Bahkan, pada saat wafatnya pun, Bung Karno tak memiliki apa-apa dan tak mendapatkan apa-apa. Kalau Presiden setelah Bung Karno itu kan diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang hak keuangan dan administratif Presiden, Wapres, mantan presiden dan wakil presiden. Sementara Bung Karno tidak mendapat apapun hingga sekarang, itu artinya beliau memang seorang pemimpin tanpa pamrih yang berjuang ikhlas demi bangsa dan negara,” tandas Abdy. Al Fatihah untuk Bung Karno. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *