BANDUNG – Tim Pemenangan Daerah Ganjar Pranowo-Mahfud MD Jawa Barat menyoroti bergabungnya aparat keamanan dari babinsa dan bhabinkamtibmas ke dalam grup aplikasi percakapan atau WhatsApp group panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah daerah di Jawa Barat.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat, Alex Edward mengungkap, pihaknya menerima banyak laporan dugaan beberapa anggota bhabinkamtibnas dan babinsa mencoba masuk ke dalam grup WA KPPS, diantaranya di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, dan Kabupaten Sukabumi.
Dia menilai hal tersebut menciderai kemandirian dan profesionalitas PPS dan KPPS, termasuk juga Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum.
“KPPS merupakan bagian dari struktur penyelenggara pemilu yang dibentuk oleh PPS/KPU harus menjaga kemandiriannya dan bertugas secara profesional. KPU serta Bawaslu juga harus berani memproteksi diri dari intervensi pihak manapun dan harus menegakkan aturan hukum yang ada sebagaimana fungsi dan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang,” ujarnya, di Sekretariat TPD Ganjar-Mahfud Jawa Barat, Rabu (7/2/2024).
Pihaknya pun memandang, anggota babinsa dan bhabinkamtibmas yang mencoba bergabung ke dalam grup WA KPPS, menunjukkan KPU dan Bawaslu tidak mampu menjaga kemandiriannya karena TNI dan Polri diwajibkan untuk menjaga netralitas.
“Semestinya kondisi tersebut dapat dicegah dari awal. Kami menduga hal ini dapat dikualifikasikan sebagai bentuk mencederai demokrasi serta merupakan dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif,” katanya.
Sorotan pihaknya semakin tajam mengingat KPU Jawa Barat telah mengetahui dan tidak menafikan jika ada anggota TNI-Polri yang masuk ke grup WA KPPS.
Namun, KPU Jabar beralasan kondisi tersebut hanya bersifat koordinasi.
“Kami memahami kalau untuk koordinasi yang bertujuan dalam pengamanan pemilu. Tapi tidak mesti mengganggu kemandirian KPPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu. Dengan aanya babinsa dan bhabinkamtibmas yang tergabung ke dalam grup WA menimbulkan pertanyaan besar dan janggal. Alasan koordinasi sangat sulit diterima logika kami, karena kalau koordinasi lebih mudah melalui telepon atau membuat grup terbatas tidak melibatkan seluruh anggota KPPS,“ tuturnya.
Oleh karena itu, TPD Ganjar-Mahfud Jawa Barat pun meminta dan mengimbau agar KPU juga Bawaslu bisa mencegah serta menghindari persepsi intervensi agar kemandirian dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu itu tetap terjaga.
“Instruksikan PPK, PPS, dan KPPS tak ada dalam satu grup bersama TNI-Polri. Kami pun mengajak seluruh tim dari Direktorat Hukum TPD Ganjar-Mahfud apabila menemukan atau mengetahui keadaan yang sama segera tindaklanjuti,” ucapnya. (*)