KOTA BANDUNG,- Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Abdy Yuhana mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk segera melakukan pembayaran.
Hal ini disampaikan Abdy, dalam untuk mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak untuk membayar dengan lebih ringan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk segera membayar pajak agar pembangunan berjalan lancar. Apalagi sekarang ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” ujar dia.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Abdy turut aktif dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, mengingat bahwa pajak merupakan sumber dana pembangunan daerah di Jawa Barat.
Pihaknya percaya bahwa dengan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak, pembangunan daerah dapat berjalan lebih lancar dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. (adv)