BANDUNG: Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, Setiawan Wangsaatmaja masih menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, meski bukan secara definitif melainkan sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Penetapan ini tak lain sembari menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jabatan Sekretaris Daerah Jabar. Mengingat saat ini masih tengah digodok oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Sedang dilelang oleh KASN, jadi belum tahu siapa yang masuk final. Sambil menunggu, Pak Setiawan Wangsaatmaja diperpanjang statusnya sebagai Plh,” kata dia, Senin (28/8/2023).
Lebih lanjut Emil menjelaskan, secara regulasi penetapan Sekretaris Daerah Jabar menjadi hak prerogatif pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Pemprov tidak akan ikut campur, mengenai hal ini. Terlebih sejauh ini diakuinya telah ada sejumlah nama yang telah mendaftar untuk posisi tersebut.