BANDUNG: Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendorong Pemda Kabupaten dan Kota di Kawasan Bandung Raya untuk memperkuat tata kelola sampah.Hal itu dikatakan Bey saat melakukan monitoring ke sejumlah TPS di Kota Cimahi, seperti TPS Pasar Citeureup dan TPST 3R Cibeber, Selasa (19/9/2023).
“TPA Sarimukti tidak bisa digunakan full seperti biasa. Bandung Raya hanya bisa membuang ke sana 50 persen dari total produksi yang ada. Yang 50 persen ini harus dicari solusinya. Jangan sampai hanya memindahkan masalah,” tutur Bey.
Bey juga menuturkan, salah satu upaya memperkuat tata kelola dapat dilakukan pada tingkat rumah tangga melalui pemilahan. Apabila setiap rumah tangga mengerjakan hal ini, maka lebih mudah dikelola.
Selain itu, kata Bey, sampah yang terpilah dapat dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi, seperti yang dilakukan di TPST 3R Cibeber.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas. Menurutnya, tata kelola sampah daerah tidak mengandalkan TPA Sarimukti sebagai satu-satunya tumpuan, khususnya untuk Kawasan Bandung Raya.
Berdasarkan Instruksi Gubernur, kata Prima, yang organik tidak boleh masuk ke TPA Sarimukti, sehingga diharapkan pemda kabupaten dan kota melakukan upaya pengurangan secara maksimal di wilayah masing-masing.