Pelanggar PPDB Tetap Diproses Sesuai Ketentuan

PPDB
Bagikan Artikel

BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan tetap memroses kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), meski kegiatan belajar mengajar (KBM) telah dimulai. Pihaknya akan melakukan proses sesuai ketentuan berlaku bila ada temuan baru.

Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan permasalahan PPDB tingkat SMK dan SMA di seluruh Jawa Barat akan mengemuka. Terlebih dalam proses penanganannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik), membutuhkan waktu cukup panjang.

“Kita akan lanjutkan jika masih ada (yang) kelewat kalau melakukan pelanggaran. Satu-satu dibereskan tim pengaduan. Tidak (akan) selesai di hari pertama,” kata dia. Rabu (19/7/2023).

Selain itu, tahun ini pihaknya masih tetap akan mengucurkan bantuan bagi siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta Rp2 juta. Bantuan itu diberikan hanya satu kali bagi sekitar 7.500 siswa.

“Swasta (masuk sekolah swasta) pun memberi bantuan keuangan. Hak sekolah wajib kita lindungi,” kata dia.

Sementara Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darman menilai, pelaku kecurangan PPDB sejatinya dapat diproses secara hukum karena melakukan pemalsuan data dan sudah masuk ke ranah pidana.

“Itu harus ditindak dan mungkin saja pelakunya bukan yang bersangkutan (siswa). Kalau saran saya dipanggil yang punya perkara-perkara itu terus panggil juga penegak hukum. Jadi kalau pelanggaran pidana sudah serahkan saja ke polisi,” kata Cecep.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, dimana menurutnya oknum yang terlibat pemalsuan data harus ditindak secara hukum. Meski perlakuan harus dibedakan, antara pelakunya apakah siswa ataupun orangtua.

“Saya tidak kasihan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran hukum penipuan itu. Proses orang dewasa yang membuat anak ini masuk, siapapun dia. Ini proses hukum libatkan semua perangkatnya ada Kejaksaan, Siber Pungli, Polisi,” kata dia.

BACA JUGA  Pemprov Jabar Teken MoU dengan KSAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *