JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin meminta TNI AD agar bersikap bijak terkait kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI pada relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Ironisnya, kejadian kekerasan oknum TNI AD ini terjadi lagi di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/1).
“Sudahlah tak perlu berdebat, karena hal ini tidak akan baik bila dilanjutkan. Akui saja bahwa oknum TNI AD itu salah dan melanggar aturan. Bila memang dipicu soal lalu lintas, jelas itu bukan urusan tentara itu urusan polisi, serahkan saja ke polisi. Bukannya malah main hantam, main hakim sendiri,” tegas Hasanuddin kepada media, Sabtu (6/1).
Hasanuddin menegaskan kasus ini harus diusut tuntas dan transparan karena menyangkut kredibilitas TNI AD dan kepercayaan masyarakat.
Ia mengatakan, dengan adanya pernyataan-pernyataan yang tidak meyakinkan dari petinggi TNI, kasus ini bisa saja akan terus terulang.
Karena, imbuhnya, seolah-olah para pelaku ini dilindungi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI ini dianggap biasa.
“Kalau peristiwa ini terus terjadi, TNI malah akan dibenci rakyat. Padahal saat ini nama TNI sedang baik-baiknya,” ungkapnya
Hasanuddin juga mendorong agar kasus ini segera dibawa ke Pengadilan Militer dan diadili secara terbuka.
“Untuk kasus Boyolali tersangkanya kan sudah ada, segera bawa ke pengadilan dan adili secara terbuka agar TNI sebagai aparat yang menjaga keamanan bangsa mendapat kembali kepercayaan rakyat dan yakinkan juga agar peristiwa ini tak akan terjadi lagi,” tandasnya.
Selain penganiyaan terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud yang diduga dilakukan oknum TNI AD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Sabtu (30/12), peristiwa serupa terjadi lagi di Manado, Jumat (5/1).
Sebuah video yang menunjukkan keributan di depan kantor Kodam XIII/Merdeka, Jalan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara, beredar di media sosial
Dalam video, terlihat juga sejumlah anggota TNI menendang dan memukul pemotor yang diduga sempat memainkan gas motornya
Kedua peristiwa tersebut dipicu oleh soal lalu lintas dimana para korban mengunakan knalpot brong. (*)