BANDUNG-: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) telah memiliki langkah menghadapi gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Dia mengatakan, Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah siap menghadapi gugatan tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Gugatannya ke jabatan saya sebagai gubernur. Jadi tidak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil. Jadi dihadapi saja. Biro Hukum sudah melakukan kajian-kajian,” kata Emil di Bandung, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Jabar Teppy Wawan Darmawan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya baru menerima register gugatan dari Panji Gumilang. Maka pihaknya belum dapat merumuskan, bagaimana menghadapi dan mempersiapkan gugatan tersebut.
Teppy telah mempersiapkan tim hukum guna menghadapi gugatan tersebut. Bila nantinya surat gugatan telah diserahkan pengadilan kepada mereka.