BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengatakan bahwa pembangunan klinik yang dilakukan sebagai upaya penyelamatan akta tanah dan akta cerai Inggit Garnasih dengan Bung Karno yang akan dijual demi kepentingan pembangunan klinik.
Demikian disampaikan Emil saat meresmikan Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih di Jalan Flores, Kota Bandung,Kamis (20/7/2023).
Akta tersebut merupakan saksi dan aset sejarah yang berharga, kini diserahkan kepada Negara dan batal dijual. Namun sebagai gantinya Pemprov Jabar menukarnya dengan komitmen pembangunan klinik di Jalan Flores yang telah dilunasi dan mulai beroperasi pada bulan Juli ini.
“Alhamdulillah, kami berhasil menuntaskan sebuah komitmen membangun klinik untuk lansia atas nama pahlawan kita Ibu Inggit Garnasih,” kata Emil.
Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih dibangun atas kerja sama Pemprov Jabar, bank bjbB, dan Baznas Jawa Barat senilai Rp7 milyar. Klinik tersebut untuk pelayanan kesehatan khusus lansia, dengan memberikan layanan gratis. Meskipun gratis fasilitas di dalamnya lengkap dan setingkat bintang lima.
“Total Rp7 milyar kita ikhtiar dari berbagai sumber untuk melayani secara gratis kesehatan lansia dengan fasilitas bintang lima. Di dalamnya ada fasilitas terapi, hidroterapi, juga ruang karaoke untuk menunggu,” kata dia.
Sinergi Pemprov Jabar, Baznas, dan bank bjb dalam hal pembangunan klinik serupa akan berlanjut hingga kota-kota lainnya di Jabar. Menurut dia, penerimaan zakat oleh Baznas Jabar sangat luar biasa melampaui target, sehingga selanjutnya akan meneruskan
pembangunan klinik ramah lansia se-Jawa Barat.
“Tahun lalu target Rp1,6 trilyun ternyata terkumpul di akhir tahun Rp3,2 trilyun, ini menandakan orang yang sejahtera itu naik,” kata dia.
(Mels)