DPRD Jabar : Perluasan Kawasan Hutan Lindung Harus Ditingkatkan Jadi 40%

Bagikan Artikel

BANDUNG,– Sekretaris Komisi II Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira menegaskan perluasan kawasan lindung yang harus ditingkatkan menjadi 40%, selain pemanfaatan penggunaan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas di UPT dan UPTD serta kantor cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jabar.

“Semua itu bisa dilakukan (target terealisasi) ketika ada keberpihakan semua pihak, termasuk keberpihakan atau dukungan anggaran,” tegas Yunandar belum lama ini.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, perluasan tutupan hutan, kawasan lindung, pemanfaatan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas UPT dan UPTD dan sebagainya merupakan salah satu upaya mengurangi masalah kebencanaan, terutama bencana hidrometeorologi akibat berkurangnya lahan kritis.

Ia mengatakan, perluasan tutupan hutan di Jabar yang ditargetkan mencapai 30 persen, yang aat ini baru mencapai kurang lebih 22%, menjadi salah satu target yang harus diselesaikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jabar.

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjadikan Dinas Kehutanan menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas oleh DPRD Jabar.

DPRD Jabar bermaksud untuk menjadikan Dinas Kehutanan sebagai salah satu prioritas dalam APBD supaya target yang sudah ditentukan bisa terealisasi sesuai Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 sampai 2025.

“RPJPD 2005-2025 tersisa 2 tahun lagi. Untuk menyelesaikan target (dalam RPJPD) dalam 2 tahun ini harus ada keberpihakan melalui dukungan anggaran,” tandasnya. (adv)

 

BACA JUGA  DPRD Jabar Dorong Generasi Muda Jadi Entrepreneur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *