DPRD Jabar Dorong Generasi Muda Jadi Entrepreneur

Bagikan Artikel

BANDUNG,- DPRD Provinsi Jawa Barat berupaya terus meningkatkan geliat kewirausahaan atau entrepreneurship di Jawa Barat, di antaranya melalui penerapan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah.

Anggota DPRD JabarYunandar Rukhiadi Eka Perwira mengatakan pihaknya terus mendorong agar para pelaku usaha tetep kreatif dan inovatif, juga difasilitasi dengan mudah dalam permodalan dan pemasarannya. Termasuk, perizinan dan berbagai regulasi seputar kewirausahaan.

“Inti dari perda itu adalah bagaimana menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan,” kata anggota dewan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini di Bandung.

Ia mengatakan selanjutnya terus membuat ekosistem kewirausahaan yang sehat. Ekosistem ini meliputi berbagai hal dalam lingkungan usaha.

“Gimana kalau usaha modalnya gampang , jualnya mudah, nyari fasilitas pelatihan ada tersedia, dan lain sebaginya. Bahkan membuat perizinan murah dan cepat, juga sertifikasi dan standardisasi usaha seperti izin dan halal dipermudah,” katanya.

Ia mengatakan yang terpenting dalam upaya ini adalah meningkatkan kapasitas wirausahawan, di antaranya bagaimana caranya usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil jadi usaha menengah, kemudian usaha menengah menjadi usaha besar.

“Yang penting bagaimana menumbuhkan, bagaimana pelaku usaha kita menjadi yang terbaik. Tujuannya pengembangan kewirausahaan kemudian membuat integrasi antara pemerintah dan antar stakeholder,” katanya.

Ia mengatakan mendorong kewirausahaan melalui generasi muda. Karena ini era digital, peluang untuk anak muda untuk sukses melalui start up atau perusahaan teknologi sangat terbuka.

“Jadi menurut saya memang saatnya mimpi dari anak muda menjadi pelaku wirausaha, menjadi entrepreneur,” tandasnya. (adv)

 

BACA JUGA  Bedi Budiman: Batas Desa Miliki Pengaruh Besar Terhadap Pemekaran Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *