KOTA BANDUNG,- Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira ST, ME mengungkapkan sejumlah bangunan Pemerintah Jawa Barat juga menjadi destinasi wisata lantaran merupakan cagar budaya yang dilindungi Perda Ciri Khas Budaya.
Pengelolaan industri pariwisata juga menjadi kruisial, salah satunya dengan transformasi pelayanan dan produk, yang meliputi keamanan wisatawan, kebersihan lingkungan, fasilitas kesehatan, internet dan sistem transportasi.
“Sebagai salah satu industri yang telah mengalami transformasi signifikan pemulihan sektor pariwisata pasca-pandemi yang semakin menguat, perekrutan SDM pariwisata yang tepat menjadi hal yang krusial,” ujar Yunandar.
Yunandar mengatakan, pendekatan perekrutan yang adaptif dan efektif meliputi sosialisasi visi pariwisata Jawa Barat, SMK Pariwisata, magang di luar negeri, pelatihan desa wisata, pelatihan ekonomi kreatif, pelatihan bahasa asing, pelatihan budaya dan sertifikasi.
Selain informasi dan akses destinasi pariwisata, platform media sosial juga dapat digunakan untuk memesan tiket perjalanan, memilih transportasi, menentukan akomodasi, hingga mencari informasi tentang destinasi wisata.
“Destinasi wisata juga dapat membuat spot-spot wisata Instagramable sebagai salah satu strategi promosi untuk menggaet wisatawan,” ujarnya,
Yunandar juga memandang rebranding image merupakan salah satu bentuk promosi destinasi wisata. Rebranding wisata juga dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas produk dan pelayanan juga dapat dilakukan untuk menggaet wisatawan.
“Rebranding kawasan wisata juga dapat dilakukan dengan membawa sisi entertainment untuk menjadi daya tarik wisata, kalender atraksi event, wisata alam serta pameran industri kreatif,” tandasnya. (adv)