KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman berharap Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Kabupaten/Kota di Jabar membuat Peraturan Kepala Daerah terkait penetapan batas desa.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengatasi persoalan penetapan batas desa di Jabar yang kerap terjadi.
“Setelah keluar peraturan kepala daerah, dari situ akan lengkap menindaklanjutinya ke jenjang berikutnya,” kata Bedi baru-baru ini.
Bedi mengatakan setelah batas desa ini selesai, maka desa presisi didorong melalui potensi-potensi kekayaan desa.
“Kuncinya ada pada mainpower dari masyarakat desa itu sendiri,” ujar Bedi.
Bedi mengatakan, hal ini tentunya harus dibarengi dengan adanya sensus terlebih dahulu. Sehingga musrembang desa itu benar-benar menjadi sesuai dengan kebutuhan prioritas desa termasuk dengan potensi-potensi kekayaannya.
“Misalnya kelompok pengrajin di desa tertentu akan menghidupkan masyarakat desa, kemudian panen yang berlebih produk pertanian yang diharapkan akan menyebabkan turunnya harga komoditas pertanian,” jelas Bedi. (adv)