KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja sama replikasi unit saber hoaks dan deklarasi bersama penanggulangan hoaks Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan kerjasama pereplikasian unit saber hoaks daerah ini dilakukan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat (Jabar),
dengan Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
“Saya menyaksikan betul, bagaimana Tim Jabar Saber Hoaks bekerja untuk mencerdaskan literasi, kepada kalangan tingkat atas hingga ke kalangan grassroot. Dan saya mengapresiasi kinerja Tim Jabar Saber Hoaks dalam upaya memberantas hoaks yang kian masif dan canggih,” ucap Bedi saat menjadi pembicara kunci di acara deklarasi tersebut.
Bedi menambahkan, pihaknya (DPRD Jawa Barat) menganalisa, setidaknya terdapat tiga aspek fenomena penyebaran hoaks dalam konteks politik. Pertama, diduga ada pihak-pihak dari kalangan tertentu (seperti salah satu tim sukses), yang sengaja memproduksi dan menyebarkannya, untuk menjatuhkan lawan politiknya.
“Kedua, dibuat oleh pihak tertentu yang sengaja ingin menghancurkan tatanan demokrasi Indonesia, dan yang terakhir, adanya pihak-pihak yang “iseng tanpa ada intrik politik”, namun mereka berorientasi untuk mencari keuntungan finansial,” pungkasnya.
Kepala Diskominfo Provinsi Jabar, Ika Mardiah menuturkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan asupan literasi digital kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Jawa Barat.
“Hoaks itu bagian dari dunia literasi, namun dampaknya bisa sangat besar dan berbahaya,” tegas Ika.
Untuk itu kedepan sambung Ika, pekerjaan tugas sepertinya akan meluas. Seperti, penanganan terkait judi online, prostitusi online, pinjaman online, dan kejahatan maya lainnya.
“Kalau mereka tidak dilawan, maka negara akan kalah,” singkat Ika.
Selain penandatanganan perjanjian kerja sama pereplikasian unit saber hoaks daerah, diagenda tersebut juga dilakukan deklarasi bersama penanggulangan hoaks melalui upaya penguatan literasi digital.
Deklarasi bersama diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Kota Kupang, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat. (adv)