Anggota TNI Aktif Jadi Timses, TB Hasanuddin Desak Panglima TNI Berikan Sanksi

Bagikan Artikel

JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mendesak Panglima TNI untuk melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada Mayor Teddy Indra Wijaya prajurit aktif yang menjadi tim pemenangan capres-cawapres.

“Panglima TNI harus segera melakukan investigasi dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. TNI harus netral. Bila ada anggota TNI menjadi tim pemenangan itu jelas melanggar UU TNI dan UU Pemilu,” cetus TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan, Minggu (17/12).

TB Hasanuddin juga mendorong agar Bawaslu tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan.

“Bawaslu harus segera ambil tindakan

Tegur capres/cawapresnya. Kan sudah jelas itu ada pelanggaran,” tandasnya.

Sosok Mayor Teddy Indra Wijaya tiba-tiba menjadi perbincangan lantaran tertangkap kamera mengenakan seragam tim pemenangan PS – GRR dalam debat Capres yang digelar KPU beberapa waktu lalu.

Dalam foto yang beredar di media sosial tersebut, tampak Mayor Teddy berdiri di belakang Gibran Rakabuming Raka, cawapres Pendamping Prabowo Subianto. (*)

BACA JUGA  TB Hasanuddin: Penuhi Syarat Konstitusi, Pemakzulan Presiden Bisa Dilakukan DPR Dengan Hak Angket

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *