Integritas ASN Bukan Slogan, Penyalahgunaan Wewenang Tak Ditoleransi

Bagikan Artikel

BANDUNG. – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar jargon birokrasi, melainkan harus tercermin dalam tindakan sehari-hari.

Penegasan tersebut disampaikan dalam apel pagi Pemerintah Kota Bandung, Senin, 15 Desember 2025, melalui amanat yang dibacakan Plt Asisten Administrasi Umum/Kepala BKAD Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus.

Dalam arahannya, Wali Kota Bandung menyampaikan, apel pagi merupakan ruang koreksi dan refleksi bagi seluruh ASN, terlebih di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi Kota Bandung dalam beberapa waktu terakhir.

Laporan analisis media menunjukkan masih adanya isu publik yang belum tertangani secara optimal.

“Kondisi ini harus menjadi alarm bagi seluruh aparatur. Kepercayaan publik tidak lahir dari retorika, tetapi dari respons cepat dan kerja nyata,” tegasnya.

Wali Kota Bandung menekankan tiga prinsip utama yang wajib dipegang seluruh ASN.

Pertama, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan. Kedua, tidak ada perlindungan bagi ASN yang mencederai kepercayaan masyarakat. Ketiga, tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang merusak marwah pemerintahan.

Arahan tersebut sekaligus menjadi penguatan peran Inspektorat, BKPSDM, dan pimpinan perangkat daerah dalam membangun sistem pengawasan internal yang kuat.

Budaya saling mengingatkan dan keberanian menegakkan etika birokrasi dinilai menjadi fondasi utama pemerintahan yang bersih.

Ia berharap, melalui penguatan integritas, Pemerintah Kota Bandung dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan warga.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Kebut Perbaikan Infrastruktur dan Siapkan Rekayasa Keramaian Jelang Nataru Menjelang perayaan Natal dan Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *