BANDUNG. – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Resbob, pelaku ujaran kebencian yang telah menyinggung suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan youtuber dengan nama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu telah diamankan personel dari Polda Jawa Timur.
“Yang bersangkutan saat ini dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal, dan selanjutnya akan dibawa ke Bandung,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Dia menambahkan, Resbob bakal dipindahkan ke Bandung guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lanjutan.
Hendra menekankan, penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terlebih apa yang dilakukan yang bersangkutan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, Direktur Siber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah mengungkap jika Resbob ditangkap di Semarang sekitar pukul 13.00 WIB setelah pencarian di Surabaya.
“Resbob tengah diterbangkan ke Jakarta selanjutnya Bandung melalui Bandara Soekarno-Hatta,” katanya

