Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Sambut Positif Kebijakan Pengalihan Uji KIR ke Bengkel Resmi

Bagikan Artikel

BANDUNG. – DPRD Jawa Barat mendukung langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengalihkan pengujian kendaraan bermotor atau KIR ke bengkel resmi produsen kendaraan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menilai kebijakan yang dikeluarkan Dedi Mulyadi merupakan suatu terobosan karena uji KIR biasa dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

“Kenapa ini merupakan terobosan? Karena dealer ataupun bengkel resmi mengeluarkan rekomendasi untuk servis berkala. Mulai 1.000, 5.000, 10 ribu, 30 ribu, 50 ribu, bahkan 100 ribu, 200 ribu kilometer. Dan rekomendasinya part-part atau komponen apa saja yang harus diganti dari mulai fast moving seperti kapas rem, filter oli dan sebagainya,” ujar Ono, dalam keterangannya, Senin (3/12/2025).

Sehingga, lanjut dia, dipastikan mobil yang servis berkalanya berjalan dengan baik, dari sisi kelayakan terpenuhi untuk bisa beroperasi di jalan-jalan raya atau jalan umum. Oleh karena itu, Ono menilai bengkel resmi lebih mempunyai kemampuan untuk melakukan pengujian atau melakukan KIR terhadap kendaraan umum maupun kendaraan angkutan.

“Sehingga kita harus mendukung upaya atau langkah terobosan dari Gubernur Jawa Barat tersebut,” kata Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan perubahan aturan uji kendaraan bermotor atau KIR. Mulai Januari 2026, uji KIR tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan, tetapi oleh bengkel resmi produsen kendaraan.

Selain itu, penghapusan biaya KIR diharapkan menghilangkan peluang oknum petugas untuk menarik keuntungan dari praktik tersebut.

Nantinya bengkel resmi kendaraan akan mengeluarkan surat keterangan. KIR baru bisa dilakukan setelah surat tersebut diterbitkan. (*)

BACA JUGA  Bedi Budiman Hadiri Pelantikan Sekda Jabar Definitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *