
Tetapkan UMK 2024, Bey Machmudin: PP 51 Tahun 2023 Jadi Dasar Kami
KOTA BANDUNG, – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan UMK 2024, melalui surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tanggal 30 November 2023. Dimana UMK 2024 di 27 kabupaten/kota mengalami kenaikan, namun menyesuaikan formulasi dari PP Nomor 51 Tahun 2023. Bey Machmudin mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak, mengikuti usulan rekomendasi pemerintah kabupaten/kota…