
Polda Jabar Tangkap Ibu Rumah Tangga Penjual Senpi Ilegal
KOTA BANDUNG,- Direktorat Reskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilkan senjata api dan amunisi ilegal atau tanpa ijin, sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Tersangka berinsial HSL telah menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, sesuatu senjata api,…