Serap Tenaga Kerja hingga 97 Persen, UMKM Mesti Dikembangkan Melalui Teknologi Digital

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,- Sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) tercatat berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Bukan hanya itu, UMKM juga memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, ST,.ME para pelaku UMKM termasuk di Jawa Barat mesti diberdayakan dan dikembangkan.

“Tujuannya supaya mengembangkan dan memperkuat perekonomian regional yang berdaya saing global dan berorientasi pada keunggulan komparatif, kompetitif, dan kooperatif dengan berbasis pada segenap potensi yang ada di daerah,” kata dia,

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, pemerintah bisa mengadopsi langkah yang dilakukan Korea Selatan dalam meningkatkan sektor ekonomi.

Menurut dia, pada 1960-an dan 1970-an, kebijakan Pemerintah Korea Selatan adalah membantu pengembangan UKM, tetapi berfokus pada industri berat dan kimia.

Sementara pada tahun 2000-an, berbagai kebijakan dan inisiatif untuk UKM menyebabkan peningkatan eksplosif dan pertumbuhan bisnis ventura.

“Pada tahun 2010-an, filosofi pertumbuhan ‘win-win’ antara perusahaan besar dan UKM secara aktif dicari melalui promosi berbagai kebijakan,” tandasnya. (adv)

 

BACA JUGA  Bedi Budiman: Partai Politik Harus Dilandasi Idealisme dan Norma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *