BANDUNG. – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Fitri Maryani, S.E., M.M., melaksanakan Kegiatan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Suasana hangat dan penuh keakraban menyambut kehadiran legislator Jabar XII tersebut.
Dalam kesempatan itu, Diah menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan momen penting bagi setiap anggota dewan untuk kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) dan menyapa langsung masyarakat.
“Reses adalah waktu bagi kami untuk kembali ke masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan memahami kebutuhan warga secara langsung,” ujar Diah Fitri Maryani. Kamis (27/11)
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Jabar XII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), Diah menegaskan bahwa reses menjadi jembatan komunikasi dua arah yang harus terus dijaga. Setiap masukan dari warga akan dibawa ke DPRD untuk kemudian diperjuangkan dalam bentuk kebijakan maupun program pembangunan daerah.
“Tugas kami adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa diakomodasi menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Diah menuturkan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPR/DPRD untuk memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar terdengar. Melalui dialog langsung di lapangan, anggota dewan dapat memahami persoalan yang dihadapi warga mulai dari kebutuhan dasar, pembangunan wilayah, hingga masukan untuk peningkatan layanan publik.
“Aspirasi warga sangat berharga. Dari sini kami mendapatkan gambaran nyata tentang apa yang harus diperjuangkan di DPRD,” ungkap Diah.
Dalam penutupnya, Diah menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah. Ia berharap jalinan silaturahmi dalam reses ini dapat membawa manfaat nyata bagi warga Indramayu, khususnya masyarakat Desa Patrol.
“Semoga reses ini membawa kebaikan dan menjadi langkah bersama untuk memajukan Desa Patrol dan Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.

