BANDUNG. – Menjaga alam dan lingkungan hidup sekaligus mencegah terjadinya bencana yang tak diinginkan menjadi alasan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Barat menggelar focus grup discussion bertajuk Sabilulungan Ngarawat Bumi atau Gotong Royong Merawat Bumi.
Dalam acara yang digelar di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025), hadir para pemerhati lingkungan, aktivis serta dari pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kehutanan Jawa Barat.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengaku kegiatan ini lahir dari keprihatinan partai berlambang moncong putih atas sejumlah bencana yang terjadi beberapa wilayah Indonesia utamanya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kita juga selama ini melihat situasi kondisi Jawa Barat, mungkin hampir sama dengan Sumatera Utara, Sumatera Barat atau Malang. Di Jawa Barat per hari ini pun terjadi banjir, seperti di Cililin, Baleendah, Sukabumi, dan beberapa kabupaten-kota,” ujarnya.
Menurut Ono, banyak program dari pemerintah provinsi terkait pelestarian alam termasuk pencegahan bencana alam yang belum menyelesaikan permasalahan. Oleh karena itu, acara kali ini dibuat dalam rangka mencari akar permasalahan sekaligus masukan dari para pakar maupun pemerhati lingkungan.
“Jadi kami banyak menerima masukan. Kita kita tidak lagi bicara data tapi aksi. Aksi apa yang harus dilakukan oleh PDI Perjuangan sebagai partai politik untuk menyelesaikan permasalahan alam dan lingkungan hidup di Jawa Barat ini,” tegasnya.
Dirinya menuturkan, PDI Perjuangan memiliki anggota legislatif dan kepala daerah yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Maka itu, rekomendasi yang nantinya disampaikan dalam forum grup discussion tersebut akan menjadi bahan bagi pihaknya untuk bergerak melakukan aksi nyata.
“Kita bukan lagi cerita konsep, tapi pada tataran pelaksanaan, karena konsepnya sudah bagus-bagus. Kami, PDI Perjuangan, ingin memiliki peran yang jauh lebih besar dalam persoalan lingkungan hidup ini, dengan melibatkan stakeholder, masyarakat, dan tentunya menjalankan fungsi-fungsi yang berkaitan dengan pemerintahan baik di legislasi, anggaran maupun pengawasan,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini mengemukakan, bencana yang terjadi di beberapa wilayah Tatar Pasundan lantaran banyaknya lahan kritis. Dari laporan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi, hutan di Jawa Barat yang masih utuh hanya 20 persen.
“Artinya 80 persen dalam keadaan rusak. Upaya pemerintah melakukan reboisasi, rehabilitasi juga belum maksimal. Walauupun programnya sudah ada sejak dulu, tapi pemerintah tidak pernah menjadikan lahan kritis itu menyempit, malahan semakin melebar. Hal itu kemungkinan salah satu penyebab terjadinya bencana alam di Jawa Barat,” tuturnya.
Ono pun cukup menyayangkan anggaran terkait lingkungan hidup pada APBD 2026 sangat kecil atau berada di angka 0,46 persen. Jumlah tersebut, diutarakan dirinya, lebih berfokus kepada penanggulangan maupun pemulihan pasca bencana, bukan pencegahan yang dinilai lebih penting. Melihat hal tersebut, pihaknya yang berada di legislatif bakal melakukan evaluasi serta mendorong anggaran yang lebih besar untuk program mitigasi bencana.
“Nanti kita akan sampaikan di forum-forum resmi di DPRD Jawa Barat. Kita ingin pemerintah provinsi tak hanya fokus di ujung atau penangananan bencana dan pemulihan pasca bencana saja. Hal itu penting, tapi yang paling krusial adalah mitigasi, pencegahan, yang anggarannya mungkin ke depan harus lebih lebih diperbesar,” jelasnya.
Di tempat sama, Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa Eka Santosa mengapresiasi PDI Perjuangan yang telah menggelar pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan lingkungan hidup di Jawa Barat. Hal ini membuktikan PDI Perjuangan sebagai partai politik memiliki kepedulian tinggi dalam pelestarian alam.
“Jadi, dalam hal ini, saya secara jujur mengatakan bahwa ini suatu langkah maju dari sebuah partai politik dalam rangka ikut memikirkan tentang bagaimana menjaga bumi, alam, lingkungan hidup,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Eka menginginkan adanya kejelasan regulasi terkait pemanfaatan hutan. Saat ini, diungkap dia, seluruh hal yang berkaitan dengan hutan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sementara daerah itu punya hutan yang mana sih? Mana yang menjadi kewenangan dinas? Ketika masuk ke regulasi, yang punya kewenangan mengalihfungsikan lahan siapa? Harus ada kejelasan regulasi,” katanya. ***

