Legislator Ini Berharap Penguatan UMKM Dapat Perkokoh Ekonomi Nasional

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,- Sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp9.580 triliun.

Bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira ST,. ME memandang untuk menciptakan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah adalah dengan mengembangkan dan memperkuat perekonomian regional yang berdaya saing global dan berorientasi pada keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dengan berbasis pada segenap potensi yang ada di daerah, demi mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan yang tinggi, dan pemerataan yang berkeadilan.

“Perkembangan ekonomi regional didukung oleh penyediaan infrastruktur yang memadai, tenaga kerja yang berkualitas dan produktif, serta regulasi yang mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif,” kata Yunandar.

Berdasarkan RPJPD Jawa Barat Tahap Kelima 2023-2025, prioritas pembangunan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah diarahkan pada pemantapan koperasi dan usaha kecil dengan peningkatan daya saing koperasi dan usaha kecil, pengembangan struktur ekonomi koperasi dan usaha kecil serta penyerapan tenaga kerja dan investasi.

Untuk pengembangan struktur ekonomi koperasi ada sejumlah cara yakni:

•Menyatukan seluruh koperasi di Jawa Barat dalam satu platform sesuai jenis koperasi.

•Dinas bertindak sebagai regulator pengawasan aturan main.

• UPTD dan BLUD berperan sebagai fasilitator

•BUMD berperan sebagai offtaker dan sumber permodalan. (adv)

BACA JUGA  Pilkada 2024,Komisi I DPRD Jabar Ingatkan Netralitas ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *