Farhan Hormati Proses Hukum Yang Tengah Berjalan

Bagikan Artikel

BANDUNG. – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan selalu berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah terhadap setiap proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan menanggapi sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Kota Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka itu adalah kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (4/11/2025).

Farhan menegaskan, dirinya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.

“Saya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Farhan menaruh kepercayaan penuh kepada penyidik Kejari Kota Bandung yang dinilainya bekerja secara profesional dan berpegang pada aturan hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak akan mengintervensi, apalagi menghalang-halangi jalannya proses hukum.

“Kita percayakan semuanya pada proses hukum. Semakin cepat proses hukum berjalan, maka semakin cepat pula adanya kepastian hukum,” tutur Farhan.

Meski demikian, Wali Kota Bandung memilih tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai detail kasus tersebut. Ia menilai, seluruh tahapan proses hukum sudah menjadi ranah Kejari Kota Bandung.

“Hingga saat ini kami masih mengikuti dengan seksama perkembangan resmi dari Kejaksaan Negeri Bandung. Saya berharap seluruh pihak dapat menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” katanya.

BACA JUGA  Retreat Pemkot Bandung: Membangun Sinergi dan Kinerja untuk Pelayanan Publik

Farhan menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bandung tetap berjalan optimal.

“Komitmen saya adalah menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Farhan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, turut menyampaikan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung wajib mematuhi setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami para ASN, sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, harus mengikuti aturan yang berlaku. Apapun yang sedang berjalan, tidak ada yang boleh melanggar aturan tersebut. Jika ada proses hukum, maka wajib untuk diikuti,” tegas Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *