PADANG,- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat terus berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Dalam rangka menciptakan pengalaman perjalanan yang ramah anak, Divre II Sumbar menghadirkan berbagai fasilitas dan program inovatif yang mendukung kebutuhan keluarga selama bepergian dengan kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menyebut ada beberapa fasilitas yang telah disiapkan antara lain ruang laktasi, area bermain anak di beberapa stasiun utama, serta fasilitas sanitasi yang bersih dan ramah bagi anak.
“Kami menyadari pentingnya menciptakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Kami berupaya memberikan layanan yang tidak hanya efisien, tapi juga mendukung perlindungan anak dan keluarga,” ujar Reza, Rabu (16/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga memberikan pengalaman edukatif melalui pembelian tiket rombongan perjalanan sekolah atau wisata edukasi, untuk mengenalkan anak-anak pada moda transportasi massal sejak usia dini.
Reza pun membeberkan syarat dan ketentuan pembelian tiket rombongan KA Lokal di wilayah Divre II Sumbar. Pertama, rombongan minimal berjumlah 20 orang. Kemudian permohonan rombongan diajukan mulai 14 hari sebelum jadwal keberangkatan dan selambat-lambatnya 8 hari sebelum jadwal keberangkatan.
Selanjutnya, surat permohonan berisi nama rombongan, nama perwakilan rombongan dan nomor ponsel yang dapat dihubungi, jumlah anggota rombongan, daftar anggota rombongan (list nama dan no identitas/NIK), jadwal keberangkatan (hari/tanggal & jam keberangkatan), serta relasi perjalanan.
Lalu, wajib tiket dimulai dari usia 3 tahun keatas disertai no identitas/NIK. Anak usia dibawah 3 tahun yang ingin duduk sendiri harus mempunyai tiket.
Pembayaran biaya rombongan dilakukan melalui nomor virtual account. Setelah ada bukti lunas pembayaran biaya rombongan akan dibuatkan berita acara kesepakatan.
Rombongan yang telah melakukan pembayaran, tidak dapat melakukan pembatalan tiket, pengembalian biaya, perubahan jadwal, dan perubahan jumlah penumpang.
Kedatangan penumpang rombongan minimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Perwakilan rombongan akan dihubungi oleh petugas loket jika tiket telah selesai dicetak.
Dia juga mengingatkan setiap rombongan wajib patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.
“KAI berharap kereta api tidak hanya menjadi pilihan transportasi utama, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan yang menyenangkan dan berkesan bagi keluarga Indonesia”, pungkasnya. (**)