BNNP Jabar Ungkap Sejumlah Wilayah Masih Rawan Narkoba, Fokuskan Pendampingan Pascarehabilitasi

Bagikan Artikel
BANDUNG. –  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memastikan hingga saat ini masih ada sejumlah wilayah di Jabar yang dikategorikan rawan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol. M. Arief Ramdhani, S.I.K., dalam keterangan pers di Kantor BNNP Jabar, Bandung, Senin (10/11).

Menurut Brigjen Arief, pemetaan wilayah rawan dilakukan berdasarkan hasil profiling dari kejadian di lapangan serta laporan masyarakat yang terus ditindaklanjuti pihaknya bersama instansi terkait.

“Kami masih bekerja sama dengan para stakeholder seperti BINDA, Pemda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, Imigrasi, dan Bea Cukai. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, sejumlah wilayah masih termasuk kategori rawan,” ujar Brigjen Arief.

Ia menjelaskan, beberapa laporan masyarakat yang diterima terbukti valid. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan sejumlah pengguna narkoba yang kemudian diarahkan untuk menjalani pengobatan dan rehabilitasi agar tidak kembali menggunakan.

“Kami temukan beberapa pengguna. Mereka kami arahkan untuk pengobatan dan rehabilitasi. Tujuannya agar bisa pulih dan tidak menggunakan kembali,” terangnya.

Adapun wilayah yang menjadi perhatian BNNP Jabar antara lain Andir Bandung, Kuningan, Bogor, serta beberapa titik di Cimahi. Meski begitu, Brigjen Arief menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemetaan lanjutan di daerah-daerah tersebut.

“Kami masih melakukan profiling dan pendalaman di beberapa lokasi itu. Mudah-mudahan ke depan kita bisa melaksanakan operasi pemulihan lanjutan,” tambahnya.

Salah satu contoh kasus ditemukan di wilayah Andir Bandung. Di lokasi itu, petugas sempat melakukan kunjungan terhadap seorang pengguna yang telah menjalani rehabilitasi. Namun, hasil tes terbaru menunjukkan pengguna tersebut kembali positif.

“Di Andir, ada pengguna yang sempat kami obati. Setelah kami datangi lagi, ternyata positif kembali. Maka kami lakukan pengobatan ulang sampai dia benar-benar sembuh,” jelas Arief.

BACA JUGA  Bey Pastikan Percepat TPPAS Legok Nangka

Lebih lanjut, BNNP Jabar menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pendampingan pascarehabilitasi agar para mantan pengguna bisa benar-benar pulih dan kembali beraktivitas normal di tengah masyarakat.

“Kita tidak melulu melakukan penindakan. Fokus kami juga pada pendampingan setelah rehabilitasi, sampai mereka betul-betul sembuh,” pungkas Brigjen Arief.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *