Bedi Budiman Apresiasi Pemprov Jabar Jadi Pelopor Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Bagikan Artikel

KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengungkapkan Jabar menjadi pelopor provinsi atau kabupaten dan kota lain dalam pembentukan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Menurut dia, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

“Karenanya banyak yang belajar ke Jabar seperti yang dilakukan DPRD Kabupaten Barru belum lama ini,” kata Bedi.

Bedi mengatakan Jawa Barat karena jumlah pondok pesantrennya sangat banyak mencapai puluhan ribu. Diharapkan dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini pesantren di Jabar bisa dibina karena dalam Perda tersebut mencakup pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan memfasilitasi pesantren.

“Mengapa Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini penting, karena Jabar tak hanya penduduknya yang banyak. Jumlah pesantrennya pun banyak mencapai puluhan ribu,” pungkasnya. (adv)

 

BACA JUGA  Jadi Narasumber di IAILM Suryalaya, Bedi Budiman Paparkan Soal Nasionalisme, Demokrasi dan Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *