CIREBON,– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Kebudayaan sukses menyelenggarakan Sidang Istimewa Penetapan Cagar Budaya Peringkat Provinsi.
Kegiatan yang berlangsung pada 15 – 19 Desember 2025 di Kota Cirebon ini menghasilkan 21 naskah rekomendasi penetapan dan pemeringkatan cagar budaya yang telah resmi ditandatangani.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar, Febiyani, menjelaskan bahwa sidang istimewa ini merupakan langkah nyata akselerasi dalam mendukung program Kementerian Kebudayaan RI untuk mempercepat pencapaian target penetapan cagar budaya di seluruh Indonesia.
”Sidang ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjalankan mandat pusat sekaligus memastikan warisan budaya di Jawa Barat mendapatkan legalitas dan perlindungan yang layak,” ujar Febiyani.
Sepanjang tahun 2025, Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar mencatatkan capaian kinerja yang signifikan.
Total terdapat 29 naskah rekomendasi yang berhasil disusun, di mana 4 objek telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Provinsi oleh Gubernur Jawa Barat, serta 10 objek berhasil naik status menjadi Cagar Budaya Nasional melalui ketetapan Menteri Kebudayaan RI.
Lebih lanjut, Febiyani optimis bahwa hasil sidang di Kota Cirebon ini akan menjadi pijakan kuat untuk tahun mendatang.
“Melalui sidang istimewa ini, kami berharap intensitas penetapan cagar budaya tingkat provinsi terus meningkat, sehingga pada tahun 2026 lebih banyak lagi objek yang bisa diusulkan ke peringkat nasional,” tambahnya.
Proses pengkajian naskah-naskah tersebut melibatkan seluruh jajaran Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Barat yang memiliki latar belakang keilmuan komprehensif.
Hadir dalam sidang tersebut para ahli di antaranya Prof. Dr. Reiza D, Dr. Lutfi Yondri, Dr. Ismet Begawan, Yuni Astuti, S.H., Ir. Yusuf, Syaiful, S.H., Ir. Pahlawan.
Dengan ditandatanganinya 21 naskah rekomendasi ini, Jawa Barat kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang paling progresif dalam upaya pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya bangsa. (*)

