Farhan: Kukuhkan KPAD 2025 – 2030,  Lindungi Anak Itu Tanggung Jawab Bersama

Bagikan Artikel
BANDUNG. – Pemerintah Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung periode 2025 – 2030 di Pendopo Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Farhan menegaskan bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh, dan berkembang di lingkungan yang aman serta penuh kasih sayang.

“Pemerintah Kota Bandung berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,” ujarnya.

Farhan menyebut, KPAD memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Bandung sebagai Kota Layak Anak yang ramah, aman, dan inklusif.

“KPAD harus aktif membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Menurutnya, tantangan perlindungan anak di Kota Bandung kini semakin kompleks. Selain kekerasan fisik dan psikis, anak-anak juga menghadapi ancaman baru di dunia digital seperti perundungan daring (cyberbullying) dan penyalahgunaan media sosial.

Perubahan sosial, gaya hidup keluarga, hingga lemahnya kontrol lingkungan juga disebut Farhan sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Kita ingin setiap anak Bandung merasa aman untuk bermimpi, nyaman untuk belajar, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Mereka harus tumbuh menjadi generasi Bandung Juara yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, yang hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi atas proses pembentukan KPAD yang dinilainya berjalan transparan dan berintegritas.

“Proses seleksi KPAD ini on the track dan menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak,” ungkap Ai.

Menurut Ai, sebagai kota metropolitan, Bandung menghadapi beragam persoalan anak, mulai dari kekerasan verbal, kekerasan seksual, hingga kejahatan siber.

BACA JUGA  Pemkot Bandung Benahi Drainase dan Tambah Kolam Retensi untuk Cegah Banjir

“KPAD harus jadi mitra strategis dan kritis bagi pemerintah dan DPRD. Rekomendasinya harus berbasis data agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada anak,” jelasnya.

Ia juga mendorong agar KPAD membangun jejaring dengan berbagai pihak – psikolog, advokat, dunia usaha, hingga media untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Bandung.

Di tempat yang sama, Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan, KPAD adalah lembaga independen yang dibentuk pemerintah daerah untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat kota.

“KPAD bekerja berdasarkan prinsip independen, akuntabel, inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” kata Uum.

Uum mengakui, tantangan perlindungan anak di Bandung masih besar, terutama tingginya angka kekerasan terhadap anak serta perlunya peningkatan kualitas layanan yang lebih terintegrasi.

“Dengan terbentuknya KPAD, kami berharap layanan terhadap anak bisa meningkat dan lebih menyentuh korban secara langsung. DP3A siap memfasilitasi pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan agar para komisioner KPAD dapat bekerja optimal,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *