Jurnalis Hukum Bandung Sambut Hangat Kunjungan Kesbangpol Kota Bandung

Bagikan Artikel
BANDUNG. – Ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono menyambut hangat kunjungan silaturahmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung di Sekretariat JHB, Jalan Ibrahim Adjie, Rabu (29/10/2025).

Pertemuan perdana yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban itu dihadiri oleh pengurus serta anggota JHB. Agenda ini menjadi langkah awal untuk menjalin sinergi antara organisasi jurnalis yang baru berdiri tersebut dengan pemerintah daerah.

Suyono menjelaskan, JHB hadir sebagai wadah bagi para wartawan yang memiliki komitmen terhadap fungsi kontrol sosial, khususnya dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kota maupun provinsi.

“JHB merupakan tempat berhimpunnya wartawan dari berbagai media di Kota Bandung. Kami menekankan integritas, kompetensi, dan profesionalisme dalam menjalankan kerja jurnalistik,” ujar Suyono.

Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kota Bandung, Apep Insan Parid, menyebut pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan juga bagian dari upaya pembinaan terhadap organisasi masyarakat di bidang pers.

Menurut Apep, pembinaan tersebut tidak menyentuh aspek pemberitaan atau kinerja personal wartawan, melainkan lebih kepada legalitas dan tata kelola organisasi agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tujuannya agar JHB memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan begitu, roda organisasi bisa berjalan sesuai koridor dan terhindar dari kekeliruan administratif,” ungkap Apep yang menjabat sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan pada Kesbangpol Kota Bandung.

Apep menambahkan, secara klasifikasi hukum, JHB termasuk dalam kategori Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Karena itu, pengurus perlu memahami dan menaati ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah JHB yang berinisiatif mencatatkan organisasinya secara resmi ke instansi pemerintah.

BACA JUGA  Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin 

“Ini langkah yang tepat. Dengan tercatat secara resmi, JHB akan lebih mudah berinteraksi dan mengakses berbagai program pemerintah. Saat ini, di Kota Bandung terdapat sekitar 230 organisasi terdaftar dan sekitar 1.600 organisasi di tingkat Jawa Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Apep mengingatkan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pendaftaran organisasi kini bersifat sukarela. Namun, pencatatan tetap penting sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

“Tidak ada istilah ormas ilegal, yang ada hanyalah ormas yang belum tercatat. Tetapi dengan kesadaran hukum, pencatatan sangat penting agar organisasi lebih kuat dan mudah berkembang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *