DPRD Jabar Terapkan WFH untuk Efisiensi Anggaran 2026

Bagikan Artikel

BANDUNG. – Menyikapi arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 akibat berkurangnya transfer Dana ke Daerah, Sekretariat DPRD Jawa Barat tengah merancang penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawainya.

Plt Kabag Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr. Hj. Irma Rahmawati menjelaskan, program WFH ini merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa maksimal 50 persen pegawai dapat melaksanakan tugas secara WFH.

“Kebijakan ini merupakan upaya efisiensi sebagaimana arahan Pak Gubernur. Fokus efisiensi diarahkan pada sektor perjalanan dinas, konsumsi rapat, serta operasional listrik, air, dan internet,” ujarnya di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (29/10/2025).

Kebijakan WFH ini akan berlaku bagi pegawai ASN maupun non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat.

Sementara itu, anggota DPRD Jabar tetap melaksanakan tugas secara penuh di kantor sebagaimana biasanya.

Menurut hasil koordinasi dengan BKD, WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis. Namun, bagi pejabat fungsional dan struktural, kebijakan ini tidak berlaku dan mereka tetap bekerja di kantor.

BKD juga memberikan saran agar pelaksanaan WFH diterapkan bagi pegawai yang dinilai kurang produktif dalam kinerjanya. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi produktivitas.

“WFH ini tidak mengurangi hak pegawai. Sesuai arahan Pak Gubernur, tidak ada pemotongan atau pengurangan tunjangan bagi karyawan,” tegasnya.

Program WFH tersebut akan mulai diujicobakan pada November dan Desember 2025, sebagai masa percobaan sebelum diberlakukan secara resmi pada Januari 2026.

“Penerapan sistem kerja fleksibel ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengurangi pelayanan dan kinerja lembaga perwakilan rakyat daerah Jawa Barat.” tukasnya

BACA JUGA  Bedi Budiman: Pancasila, Promosi Perdamaian dan Toleransi Antar Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *