Mensos: Kepala Sekolah Rakyat yang Mengundurkan Diri Bakal Kena Sanksi

Bagikan Artikel

BANDUNG.- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan, para Kepala Sekolah Rakyat yang sudah menjalani pelantikan, tidak bisa dengan seenaknya mengundurkan diri dari jabatan.

Jika itu dilakukan, maka mereka akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Mensos usai membuka Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Sekolah Rakyat, di Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 27 Oktober 2025.

“Oh enggak, enggak, enggak bisa dia mengundurkan diri. Sudah ikut dari awal jadi nggak mungkin dia mengundurkan diri. Kalau mengundurkan diri ya dari awal, ya bisa kena sanksi dia,” tegas Mensos.

Ditambahkan menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini, sejak awal mengikuti tes, para calon kepala sekolah ini sudah paham dengan konsekuensinya. Mereka pun sejak awal sudah diminta kesiapannya ditempatkan di mana saja.

“Ya ada lah (sanksi). ‘Kan sebenarnya siapapun yang mau ikut seleksi kan sudah menandatangani kesiapan untuk ditugaskan di manapun,” tuturnya.

Ia juga menyatakan, para Kepala Sekolah Rakyat juga mendapatkan insentif yang berbeda dari kepala sekolah pada umumnya.

“Mereka sudah ada (insentif), aturan-aturan, ketentuan ketentuannya sudah ada semua. Jadi semua memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan dan hak-hak itu sudah disampaikan sejak awal dia mengajukan diri ikut seleksi,” terang Gus Ipul.

Ia juga menjelaskan, para kepala sekolah yang dilantik dan kini menjalani pelatihan merupakan ASN yang telah mengikuti proses seleksi berbasis usulan dari kepala daerah.
Apakah itu gubernur, bupati atau wali kota.

“Jadi gubernur, bupati, wali kota mengusulkan beberapa nama ASN yang memenuhi syarat, kemudian dilakukan seleksi. Nah, kepala sekolah sekarang ini lah yang telah lulus seleksi dan sekarang menjabat sebagai Kepala Sekolah Rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA  Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan di Jawa Barat

Para Kepala Sekolah Rakyat ini juga, lanjutnya, merupakan orang-orang yang telah memiliki kapasitas kemampuan untuk bisa memimpin di Sekolah Rakyat. Apakah itu guru, tenaga kependidikan yang lain. Mereka juga punya kompetensi yang cukup untuk bisa mengelola sekolah rakyat ini dengan baik.

“Untuk menambah pengetahuan dan ilmunya dilakukan pelatihan-pelatihan secara berkala supaya para kepala sekolah ini bisa mengatasi berbagai tantangan yang ada di lapangan. Hari ini ada 166 yang menjalani pelatihan,” paparnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *