BANDUNG, – Penerangan Jalan Umum (PJU) berperan penting dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat pada malam hari.
PJU yang memadai membantu pengendara melihat jalan, rambu, dan marka dengan jelas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan karena pengguna jalan dapat melihat dan terlihat dengan baik.
Jalan yang gelap sering kali menjadi tempat yang rawan untuk tindak kriminal seperti perampokan, pencurian, dan kekerasan.
Dengan adanya PJU, area tersebut menjadi lebih terbuka dan visibilitasnya meningkat. Hal ini dinilai mampu menekan potensi tindak kriminal.
Selain itu, PJU memungkinkan aktivitas masyarakat untuk tetap berjalan di malam hari tanpa khawatir akan kegelapan.
Warung makan, toko, dan bisnis lainnya bisa tetap buka, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menghadirkan inovasi yang memadukan fungsi infrastruktur dan kekayaan budaya.
Melalui program Penerangan Jalan Umum (PJU) berornamen khas budaya Sunda, sejumlah ruas jalan provinsi kini tidak hanya terang benderang pada malam hari, tetapi juga memancarkan keindahan estetika lokal.
Selain untuk penerangan, PJU ini dirancang dengan ornamen khas Sunda yang kuat unsur budayanya, sehingga tampil lebih ikonik dan memiliki daya tarik visual di ruang publik.
Ornamen seperti Kujang, Mega Mendung, dan Binokasih tidak hanya mempercantik tampilan, tetapi juga menonjolkan nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat identitas daerah, dan membangkitkan kebanggaan masyarakat terhadap warisan budaya Sunda.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penambahan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) berornamen khas budaya Sunda sebagai upaya mempercerah jalan di berbagai wilayah provinsi, meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta memperkuat identitas daerah.
Penambahan ini menjadi bagian dari program strategis peningkatan sarana dan prasarana jalan provinsi yang dilaksanakan secara bertahap.
Program tersebut menggabungkan unsur keamanan, estetika, dan pelestarian budaya, sehingga tercipta harmoni antara pemenuhan kebutuhan infrastruktur dengan pelestarian kekayaan tradisi Sunda. (*)